Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan Akta Kelahiran

Gambar Tidak Tersedia

Syarat penerbitan Akta Kelahiran :

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran (asli)
  2. Surat Keterangan Kelahiran (asli, Form F-2.01) dari Desa dengan mencantumkan nama dan identitas 2 (dua) orang saksi disertai fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua (dilegalisir)
  4. Fotokopi KK dan KTP kedua orang tua
  5. Mengisi Surat Pernyataan data benar
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 651
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 166
Pengunjung Kemarin 2
Pengunjung Minggu Ini 323
Pengunjung Bulan Ini 568
Total Pengunjung 3.801
IP Address 216.73.216.214
Browser Unknown Browser